KPI: Perlindungan Publik Jadi Tujuan Utama Regulasi Penyiaran
Hadirnya Undang-Undang (UU) Penyiaran bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi media baik TV maupun radio. Perlindungan terhadap publik merupakan tujuan utama dari lahirnya regulasi di bidang penyiaran.