Kejagung Ungkap Alasan Eksekusi Silfester Matutina: Saat Itu Tertunda karena Covid-19
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menjelaskan alasan Silfester Matutina tak dieksekusi karena pada saat itu terkendala pandemi Covid-19.