Pomdam Udayana Tetapkan 4 Prajurit sebagai Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Empat prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Para tersangka juga telah dilakukan penahanan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) di Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).