Pukulan Telak untuk Tesla: Autopilot Dinyatakan Cacat, Dihukum Denda Rp3,7 Triliun Atas Kecelakaan Maut
Sebuah palu godam hukum baru saja menghantam Tesla, raksasa mobil listrik yang selama ini digdaya. Pada Jumat (2/8/2025), pengadilan federal di Miami, Amerika Serikat, menjatuhkan vonis yang mengguncang dunia otomotif: fitur canggih Autopilot milik Tesla dinyatakan memiliki cacat dan menjadi salah satu penyebab kecelakaan maut enam tahun lalu.