DPR: Pengibaran Bendera One Piece Tak Berarti Tindakan Melecehkan Simbol Negara
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan pengibaran bendera One Piece tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara. Terlebih, bendera itu tidak tergolong dalam bendera terlarang seperti bendera separatis atau negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.