Viral! Pengunjung Hotel Anugrah Sukabumi Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Ranjang
Viral di media sosial (medsos) pengunjung Hotel Anugrah Kota Sukabumi terkena sanksi denda Rp1 juta karena menyatukan 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed). Denda ini tentunya melebihi harga kamar yang disewa.