Pelaku Kekerasan di Depok Divonis 10 Bulan Penjara, Partai Perindo Apresiasi Penegak Hukum
Partai Perindoi apresiasi Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap pelaku kekerasan fisik terhadap perempuan berinisial DS.