Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah Perempuan hingga Kaki Patah
Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus penganiayaan bocah perempuan hingga patah kaki di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, Sumatera Utara. Tersangka tersebut diketahui berinisial D.