Reza Artamevia Diduga Lakukan Penipuan atas Pencucian Uang Bisnis Berlian Rp18,5 Miliar
Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp18,5 miliar.