MK Tolak Gugatan soal Hadirkan Kotak Kosong Tak Hanya untuk Paslon Tunggal
MK menolak permohonan Perkara Nomor 125/PUU-XXII/2024 yang pada pokoknya pemohon meminta agar blank vote/kotak kosong tidak hanya diterapkan pada pilkada dengan paslon tunggal, tetapi juga diterapkan pada pemilihan yang diikuti lebih dari satu Paslon.