Simak! Ini Aturan Baru NJOP Pemprov DKI Jakarta 0 24.07.2024 04:00 Sindonews Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur besaran NJOP yang digunakan sebagai dasar perhitungan PBB-P2 adalah persentase.