Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta, SYL Wajib Bayar Uang Pengganti Rp14 M
Majelis Hakim Tipikor Jakarta memvonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo 10 tahun penjara. SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).