ru24.pro
Sindonews
Июль
2024

Suami Pembakar Istri dan Palu Anak di Manggarai Divonis 20 Tahun Penjara!

0
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) memvonis terdakwa Ismail 20 tahun penjara. Putusan itu termasuk ringan, setelah sebelumnya Jaksa menuntut penjara seumur hidup.