ru24.pro
Sindonews
Июнь
2024

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar, Begini Penjelasan IAPI

0
Polda Metro Jaya membongkar peredaran uang palsu (upal) sebesar Rp22 miliar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang pelaku.