DPR Punya Waktu 30 Hari untuk Uji Calon Anggota KPU-Bawaslu 0 23.02.2017 18:40 Sindonews Peneliti PSHK, Mulki Sahdar janggal dengan lambatnya DPR melakukan fit and proper test terhadap calon anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022.