12 Wajib Pajak Jateng Mulai Manfaatkan Amnesti Pajak 0 02.08.2016 23:31 Sindonews Sebanyak 12 wajib pajak di Jawa Tengah bagian selatan memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak dengan total uang yang diterima Rp950 juta.