Purbaya Tetapkan Tarif PNBP Akses Data Geospasial Kawasan Rp20 Juta
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2026 yang mengamendemen aturan sebelumnya, yakni PMK Nomor 98 Tahun 2024.
