Kasus Rismon Bisa Selesai lewat RJ, Tak Ada Aturan Formil dan Materil Dilanggar
Permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan ahli digital forensik Rismon Sianipar menuai pro dan kontra. Sebagian kalangan menilai keadilan restorative tidak bisa diterima meski Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memaafkan.
