Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Dirresnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Ardyanto Tejo Baskoro dinonaktifkan bersama 6 anggotanya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengedar obat keras jenis poppers. Jumlah nominal dugaan pemerasan itu mencapai Rp375 juta.
