SPM di Daerah Belum Maksimal, Rektor IPDN: Perlu Samakan Persepsi!
Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi menilai pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau pelayanan dasar wajib yang berhak diperoleh warga sudah berupaya dijalankan pemerintahan daerah (pemda) di Indonesia namun belum terpenuhi seluruhnya.
