Kasus CPNS Bodong Rp8,1 M, Nia Daniaty dan Keluarga Diberi Tenggat hingga 1 April
Pihak korban penipuan CPNS bodong memberi tenggat waktu kepada Nia Daniaty dan anaknya hingga 1 April 2026 untuk mengganti kerugian senilai Rp8,1 miliar.
