Kemendiktisaintek Tetapkan Aturan Baru Tugas Belajar PNS 2026, Cek Skemanya
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menetapkan mekanisme baru pelaksanaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026.
