Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja
Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan ekspor sisik trenggiling sebanyak 3.053 Kg senilai Rp183 miliar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Rencananya, sisik trenggiling itu akan diekspor ke Kamboja.
