Pemprov DKI Wajibkan Seluruh Tempat Hiburan Malam Tutup pada Hari Pertama Ramadan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) pada hari pertama puasa. Adapun pemerintah telah menetapkan awal puasa atau satu Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
