44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026
Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2026 kepada 44 Warga Binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Selasa (17/2/2026).
