Ungkap Cacahan Duit di TPS Bekasi Hasil Pemusnahan BI, Polisi: Mau Dibuang ke Bantargebang
Polisi menyebut cacahan uang Rp50.000 dan Rp100.000 yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi merupakan uang lama cetakan Bank Indonesia (BI). Uang itu merupakan hasil pemusnahan BI.
