KPK: Mulyono Gunakan Uang Apresiasi Restitusi Pajak untuk DP Rumah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono (MLY) menerima uang Rp800 juta terkait dugaan suap restitusi pajak.
