Peradilan In Absentia Dinilai Bisa Jadi Dasar untuk Merampas Aset Riza Chalid
Persidangan in absentia (peradilan tanpa kehadian terdakwa) dinilai bisa mempermudah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap kekayaan ataupun aset Riza Chalid.
