Babinsa Serda Heri yang Tuding Penjual Es Pakai Bahan Spons Ditahan 21 Hari
Babinsa Serda Heri Purnomo dihukum penahanan selama 21 hari akibat menuding penjual es hunkue bernama Sudrajat mengandung spons di Kemayoran, Jakarta Pusat.
