68 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Imbas Banjir Sumatera, 28 Izin Usaha Dicabut
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjatuhkan sanksi administrasi kepada 68 perusahaan serta menyiapkan pencabutan izin usaha terhadap 28 unit usaha yang beroperasi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
