Putusan MK: Anggota Polri Duduk di Jabatan ASN Perlu Diatur Spesifik di UU
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pengaturan anggota Polri duduk di jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur spesifik di undang-undang (UU).
