Novel Baswedan Kecewa Amnesti dan Abolisi Digunakan untuk Perkara Korupsi
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terkait amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong. Keduanya merupakan terdakwa dalam tindak pidana korupsi.