Mendikdasmen Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Zonasi Kini Diganti Jalur Domisili
Mendikdasmen Abdul Muti menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Jalur zonasi diganti jadi domisili.