Menaker: Buruh Sritex yang di-PHK Akan Dipekerjakan Lagi dalam 2 Minggu ke Depan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan bekerja lagi dalam 2 minggu ke depan.