Anggaran Retreat Kepala Daerah Full Pakai APBN, yang Telanjur Transfer dari APBD akan Dikembalikan
Anggaran retreat kepala daerah sepenuhnya menggunakan dana APBN dari pos di Kementerian Dalam Negeri.
Anggaran retreat kepala daerah sepenuhnya menggunakan dana APBN dari pos di Kementerian Dalam Negeri.