Harusnya Agnez Mo Tak Digugat Apalagi Divonis Denda Rp 1,5 M, Ini Penjelasan Marcell Siahaan
Marcell Siahaan menekankan bahwa pendapatnya bersifat pribadi, bukan merupakan sikap resmi dari LMKN.
Marcell Siahaan menekankan bahwa pendapatnya bersifat pribadi, bukan merupakan sikap resmi dari LMKN.