Pakar Hukum: Pernyataan Prof Bambang Hero Tak Masuk Unsur Memberi Keterangan Palsu
Guru Besar IPB yang juga ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke Polda Bangka Belitung. Bambang dilaporkan atas dugaan kejanggalan hasil perhitungan kerugian negara yang jadi dasar penanganan korupsi timah, yakni sebesar Rp271 triliun.