ASDP Pastikan Tarif Layanan Kapal Penyeberangan Bebas dari PPN 12 Persen 0 09.01.2025 14:01 Tribunnews.com PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan bahwa layanan kapal penyeberangan yang dikelolanya tetap bebas dari PPN 12 persen.