Oknum Pegawai KSOP Bakauheni yang Todongkan Senpi ke Penjaga Loket Jadi Tersangka
Oknum pegawai KSOP Bakauheni, Lampung ditetapkan tersangka oleh polisi atas kasus penodongan senjata api (senpi) ke penjaga loket parkir pelabuhan. Masyusnirda dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang mengarah pada pemaksaan dan kekerasan.