Transaksi Jual Beli Kripto Kena PPN 12%, Efektif 1 Januari 2025
Indodax telah melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perpajakan terbaru.