Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya
Pemerintah secara resmi telah menyalurkan pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Diungkap Mentan Andi Amran Sulaiman, para petani di seluruh Indonesia sudah dapat menebus pupuk subsidi.