BREAKING NEWS: Prabowo Umumkan PPN 12 Persen Berlaku Mulai Besok, Hanya untuk Barang Mewah
Prabowo menjelaskan, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi