Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Eks Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot Ariyono Ajukan Eksepsi
Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot Ariyono mengajukan eksepsi atas dakwaan rugikan keuangan negara Rp300 triliun dalam perkara korupsi timah.