ru24.pro
World News in Indonesian
Декабрь
2024

PPN 12% untuk Layanan Premium, Langkah Strategis Pemerataan Beban Pajak

0
Jasa layanan pendidikan dan kesehatan adalah dua di antara beberapa objek pajak yang akan dikenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.