ru24.pro
World News in Indonesian
Декабрь
2024

Rosalina Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah, Hakim Punya Pertimbangan Khusus Ini

0
Hakim Eko mengatakan, dirinya punya pertimbangan khusus untuk terdakwa Rosalina. Adapun hal itu berkaitan tidak terbuktinya menerima uang hasil korups