Tim Hukum Jhon-Marthin Harap MK Tangani Perkara Pilkada Jawawijaya secara Objektif dan Transparan
Kuasa hukum paslon nomor 4, Ismail Maswatu, menyatakan penggabungan suara paslon nomor urut 1 dan 3 di Pilkada Jayawijaya itu jelas-jelas melanggar