3 Jenis Makanan yang Kena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025 0 18.12.2024 06:58 Sindonews Pemerintah mulai 1 Januari 2025 akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% terhadap sejumlah barang dan jasa.