Tak Semua Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPH, Hanya untuk Sektor Padat Karya
Pemerintah akan membebaskan PPH bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta pada 2025. Namun pemberian insentif tersebut hanya untuk sektor padat karya.