Jadi Tersangka Usai Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sopir: Tidak Ada yang Menyuruh. Saya Khilaf
Polisi menetapkan Fadilla alias Datuk (36) sebagai tersangka karena aniaya Muhammad Luthfi, dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.