Akademisi: Stigma Negatif LCPKS sebagai Limbah Berbahaya Perlu Dihapus
Pemerintah disarankan merevisi Permen LHK No. 5 tahun 2021 yang mengatur Tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan.